Tes Bahasa Jepang SSW sebenarnya merujuk pada salah satu persyaratan bahasa untuk mendapatkan visa kerja Specified Skilled Worker (SSW) atau Tokutei Ginou di Jepang. Pemerintah Jepang menerima dua jenis sertifikat bahasa sebagai bukti pemenuhan syarat SSW:
Syarat Bahasa Jepang untuk Visa SSW (Tokutei Ginou)
Untuk bisa mengajukan visa SSW (Status Keterampilan Khusus) No. 1, calon pekerja harus membuktikan memiliki kemampuan bahasa Jepang yang cukup untuk berkomunikasi dalam kehidupan sehari-hari dan di tempat kerja. Bukti kemampuan ini dapat dipenuhi dengan:
- JFT-Basic (Japan Foundation Test for Basic Japanese)
- Tujuan Khusus: Tes ini dibuat khusus untuk mengevaluasi kemampuan bahasa Jepang yang diperlukan oleh orang asing yang datang ke Jepang terutama untuk bekerja (SSW).
- Level: Mengukur kemampuan setara level A2 pada kerangka CEFR.
- Format: Dilakukan menggunakan komputer (Computer Based Testing/CBT).
- JLPT N4 (Japanese-Language Proficiency Test Level N4)
- Tujuan Umum: JLPT adalah tes kemampuan bahasa Jepang umum yang diselenggarakan secara global.
- Level: Calon pekerja minimal harus lulus level N4.
- Kualifikasi N4: Menunjukkan kemampuan untuk memahami bahasa Jepang dasar yang sering digunakan, serta memahami percakapan yang relatif lambat dalam situasi sehari-hari.
Ujian Keterampilan Bidang Kerja (Skill Test)
Selain tes bahasa di atas, perlu dicatat bahwa SSW juga memiliki persyaratan utama kedua yang tidak kalah penting:
- Lulus Ujian Keterampilan: Calon pekerja wajib lulus ujian keterampilan (Skill Proficiency Test) sesuai bidang industri yang akan dimasuki (misalnya, Care Worker, Konstruksi, Pengolahan Makanan, Pertanian, dll.).
- Bahasa Ujian Keterampilan: Uniknya, beberapa ujian keterampilan ini (misalnya untuk sektor Keperawatan/ Nursing Care) tersedia dalam bahasa Indonesia selain bahasa Jepang, meskipun ujian bahasa Jepang tetap wajib.


