
Interpreting adalah layanan terjemahan bahasa secara lisan. Interpreter akan menerjemahkan satu bahasa lisan dan menyampaikannya dalam bahasa lain. Interpreter akan mendengarkan, memahami, dan mengingat isi dari sumber bahasa yang kemudian akan disampaikan ke dalam bahasa lain tanpa mengurangi maksud dan isinya.
Kategori paket layanan Interpreting
Paket layanan dibagi menjadi 3 kategori :
- Pemandu (Guide)
- Pidato (Consecutive)
- Diskusi (Simultaneus)
Biaya Interpreting
Biaya layanan language advisory ditentukan berdasarkan jenis paket layanan dan durasi layanan (jam), khusus untuk durasi di atas 3 jam akan dihitung sebagai durasi 8 jam.
Untuk informasi biaya dapat menghubungi customer service :
Kampus UII Demangan (kantor pusat)
Kampus UII Unit Demangan Jl. Demangan Baru 24 Yogyakarta
Telp : 0274-540 255
Whatsapp. 0857 4365 0224
Jam pelayanan: Senin – Jumat (08.00-21.00 WIB), Sabtu (08.00 – 17.00 WIB)
Cilacs UII – kantor 2
Kampus UII Terpadu Gd. Simpul Tumbuh Lt. 2, Jl. Kaliurang KM 14,5 Yogyakarta
Telp/SMS. 0813 926 333 99
Jam pelayanan : Senin – Jumat (09.00-15.30 WIB)

